Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam upaya pengelolaan zakat produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Safari Ramadan di Blitar, Pj Gubernur Adhy Salurkan Santunan 1000 Anak Yatim, Zakat Produktif hingga Pasar Murah
- Bagikan Telur untuk Balita dan Zakat Produktif di Jember, Gubernur Khofifah: Upaya Cegah Stunting dan Menjauhkan dari Rente
- Gubernur Khofifah Serahkan Bansos 417 Penerima dan Zakat Produktif bagi Pelaku Ultra Mikro
Hal ini karena zakat produktif diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi seperti modal usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan alat produksi bagi mustahik (penerima zakat).
Pesan tersebut disampaikan Khofifah bertepatan dengan HUT ke-24 BAZNAS yang diperingati pada 17 Januari. BAZNAS dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2001. BAZNAS adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
"Terimakasih kepada Baznas yang selama ini terus berkomitmen menyalurkan zakat produktif kepada para mustahik. Sehingga zakat tidak hanya berfungsi untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/1).
"HUT BAZNAS ini diharapkan menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai pilar ekonomi umat sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," imbuhnya.
Khofifah mengatakan, pengelolaan dana zakat yang dialokasikan untuk program-program yang mendorong kemandirian ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha mikro, dan pengembangan sektor pertanian maupun UMKM, memiliki manfaat jangka panjang.
"Dengan pendekatan ini, zakat produktif tidak hanya mampu mengentaskan kemiskinan, namun juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Untuk itu, Khofifah mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi. Menurutnya, dengan mengelola zakat secara profesional dan transparan, BAZNAS mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada mustahik (penerima zakat).
Menurutnya, lembaga resmi penyalur zakat seperti BAZNAS memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan distribusi zakat untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam pemberdayaan umat dan pembangunan sosial-ekonomi.
Dimana, BAZNAS memiliki sistem pengelolaan yang profesional dan transparan, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dikelola secara akuntabel. Sebagai lembaga resmi, BAZNAS menggunakan data terintegrasi untuk memastikan distribusi zakat tepat sasaran.
"Dengan skala besar dan dukungan infrastruktur yang memadai, BAZNAS dapat mengelola dana zakat dengan lebih efisien. Hal ini memungkinkan penyaluran yang lebih luas dan merata ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil," ungkapnya.
Tidak hanya itu, lembaga resmi seperti BAZNAS telah mengembangkan platform digital untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja. Digitalisasi juga memungkinkan penyaluran zakat menjadi lebih cepat dan akurat.
"Dengan adanya BAZNAS, zakat dapat difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan berkelanjutan, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan pengentasan kemiskinan. Ini menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi umat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
- HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat
- Jatim Provinsi Penghasil Beras Tertinggi di Indonesia Konsisten Sejak 2020- 2024, Khofifah Pastikan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional