Kades Jangur Probolinggo Polisikan Pemilik Akun Tiktok di Kasus Pencemaran Nama Baik

Kades Jangur bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Probolinggo Kota/RMOLJatim
Kades Jangur bersama kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Probolinggo Kota/RMOLJatim

Lotvi, Kepala Desa (Kades) Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan sebuah Akun Tiktok yang berinisial IP.


Laporan tersebut disampaikan karena akun itu mengunggah video yang dinilai telah menyudutkan dirinya sebagai Kepala Desa.

"Saya merasa dirugikan dengan kejadian ini. Itu konten fitnah terkait pemotongan PKH dan BPNT sebesar Rp15ribu," tandas Lotvi kepada wartawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (17/1/2025).

Lotvi mengaku bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi sasaran di akun tersebut, namun pihak keluarga juga merasa tercemar nama baiknya. "Konten itu seolah-olah ada unsur kebencian," ucap Lotvi.

Dia berharap, aduannya ke Polres lProbolinggo Kota segera mendapat respon agar pelaku mendapat efek jera.

Sementara itu, kuasa hukum Lotvi, Muhamad Untung menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti berupa foto copy penayangan yang diunggah salah satu akun di Tiktok tersebut.

"Ini sudah ada buktinya, salah satunya bukti foto copy penayangan yang sempat diunggah oleh akun Tiktok itu,” ungkapnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news