Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto diduga melakukan pembohongan publik saat sidang lanjutan PHPU Pilkada Kota Blitar.
- Dinilai Tak Tegas, Tiga Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP
- Diduga Langgar PKPU dan Loloskan Mantan Terpidana, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra itu digelar di Ruang Sidang Panel 2 MK, Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Didepan hakim, Roma menjelaskan alasan pihaknya merekomendasikan PSU lantaran adanya temuan-temuan dan rapat pleno yang dilakukan oleh Panwascam Sukorejo.
"Bedasarkan rapat pleno anggota Panwascam Sukorejo dan hasil penelitian dan pemeriksaan hasil uraian peristiwa dugaan pelangaran di TPS 12 dan 03 telah memenuhi untuk dilakukan pemilihan suara ulang," ucap Roma di depan majelis hakim.
Apa yang disampaikan Roma ini jurtru berbanding terbalik dengan Khusnul Hidayati anggota Panwascam Sukorejo Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Khusnul mengatakan dirinya tidak tahu menahu akan adanya rekomendasi PSU di wilayah kerjanya.
“Saya tidak tahu soal rekomendasi PSU di 2 TPS Kecamatan Sukorejo,” katanya.
Dijelaskanya, sebelum adanya rekomendasi PSU yang dikeluarkan Panwascam seharusnya ada pleno.
“Pleno seharusnya dilakukan oleh 3 komisioner Panwascam. Namun, sampai sekarang pun pleno tentang pembahasan rekomendasi PSU tidak terjadi,” tuturnya.
Perlu diketahui Panwascam Sukorejo mengeluarkan surat rekomendasi PSU dengan nomor surat 043/PM.00.02/JI-31.02/11/2004.
Dalam surat tersebut Panwascam merekomendasikan PPK Sukorejo untuk melakakuan PSU di TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra meminta ketua Bawaslu Kota Blitar untuk tidak mengada-ada maupun mengarang saat memberikan kesaksian.
"Apa alasanya sehingga dilakukan PSU," tanya Hakim.
Terlihat beberapa kali majelis hakim terlihat menegur Ketua Bawaslu Kota Blitar yang terkesan tidak mendengarkan perintah hakim.
"Coba dengarkan saya dulu. Coba anda bacakan 2 saja dari 13 TPS itu alasan apa makanya dilakukan PSU," kata Hakim.
Bukanya menjawab Ketua Bawaslu terlihat mengarang jawaban yang di tanya oleh hakim.
"Bacakan, jangan anda karang-karang," cetus Saldi Isra.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dinilai Tak Tegas, Tiga Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP
- Diduga Langgar PKPU dan Loloskan Mantan Terpidana, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu