Enam Taman dan Jalur Hijau di Kota Surabaya Rusak Akibat Fenomena Koin Jagat, Pemkot Surabaya Lakukan Tindakan Tegas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/ RMOLJatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/ RMOLJatim

Sebanyak 6 taman dan beberapa jalur hijau di Kota Surabaya mengalami kerusakan akibat fenomena perburuan Koin Jagat yang semakin marak. 


Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengimbau para pemburu untuk menghentikan pencarian koin digital yang meresahkan masyarakat tersebut.

Pemkot Surabaya juga telah melakukan sejumlah langkah tegas untuk menghentikan fenomena pencarian koin dari aplikasi Jagat itu. 

Diantaranya, melakukan laporan kepada pihak Kepolisian atas pengerusakan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan para pemburu.

Kemudian, Pemkot Surabaya juga telah melayangkan surat permohonan kepada Direktur Pengendalian Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemenkomdigi RI) untuk melakukan pemblokiran aplikasi Koin Jagat. 

"Di dalam surat itu kami mengatakan, sehubungan dengan perburuan harta karun digital pada Aplikasi Koin Jagat, serta adanya laporan terkait perusakan fasum yang membuat resah warga dan dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain. Bersama ini Pemkot Surabaya mengajukan permohonan pemblokiran aplikasi Jagat atau Fine Family Friend yang terdapat pada Google Play dan Apple Store," kata Wali Kota Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (17/1).

Langkah selanjutnya, ungkap Wali Kota Eri Cahyadi adalah menyiagakan sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan. 

Penindakan para pemburu yang kedapatan dengan sengaja melakukan pengerusakan fasum akan dilakukan oleh Satpol PP, pengawasan taman dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Saya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk memantau CCTV di setiap area taman, supaya siapa pembuang atau peletak koin bisa terlacak.  Sehingga fenomena Koin Jagat tidak terulang kembali di Surabaya," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news