Perselisihan antara Soni Misdananto, mantan wartawan Net TV yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI Yonif 501/BY pada 2016 lalu berakhir damai.
- Di Sumenep, Pembunuh Diancam 15 Tahun Penjara, Pembuat Petasan Dijerat 20 Tahun
- Kejati Jatim Dibanjiri Karangan Bunga Dukungan Laporkan Alvin Liem
- Diperiksa KPK 3 Jam, Kepala Bapanas Dicecar 10 Pertanyaan
Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan melupakan insiden tersebut.
Penyelesaian kasus ini diumumkan dalam konferensi pers di Markas Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha pada Senin (20/1) pagi.
"Siapapun yang bersalah, ya harus minta maaf. Jangan ada permusuhan. Jadi saat meninggalkan dunia ini, kita semua dalam keadaan rukun dan damai," kata Komandan Yonif Para Raider 501, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto melalui sambungan telekonferensi dari Papua.
Sementara itu, salah satu oknum pelaku penganiayaan berpangkat Sersan Mayor mewakili 12 anggota lainnya, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka.
"Kami minta maaf dan rekan media lain karena tindakan yang kami lakukan jadi histori buruk. Sudah tidak ada lagi kebencian dan kemurkaan, semoga setelah ini jadi hubungan yang baik dan menjadi kerabat," ucapnya melalui telekonferensi.
Permintaan maaf tersebut pun disambut baik oleh Soni Misdananto. Dia menerima permintaan maaf dari para pelaku.
"Saya juga minta maaf, karena dulu sudah diselesaikan, tapi sampai saat ini masih berimbas. Makasih pada 501 dan media yang memfasilitasi saya dan pelaku untuk saling memaafkan," ucap Soni.
Turut hadir Arif Wahyu Efendi jurnalis MNC TV mewakili awak media, menyatakan bahwa permasalahan tersebut secara formal telah berdamai.
"Untuk kepentingan bangsa dan negara, kami mencari titik yang benar. Jika bersalah akan minta maaf," pungkas Arif.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cegah Pelanggaran, Ops Gaktib dan Yustisi Diberlakukan
- MK Ubah Pasal Netralitas Pilkada, TNI/Polri Bisa Dipidana Bila Tak Netral
- Pemkab Kediri Bersama TNI Bangun Desa Pagung Melalui Program TMMD