Kabupaten Madiun Dapat Jatah 3525 Dosis Vaksin PMK

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun Paryoto/RMOLJatim
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun Paryoto/RMOLJatim

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun mendapatkan jatah vaksin dari Kementerian Pertanian (Kementan).


Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) kabupaten Madiun mendapatkan jatah vaksin dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Untuk tahap pertama pencegahan penyakit mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dinas setempat mendapat 3.525 dosis.

Senin (20/1) dari ini, dinas terkait juga menurunkan tim untuk melakukan vaksinasi kepada hewan ternak ke beberapa kecamatan. 

"Untuk tahap pertama, dari propinsi. Kabupaten Madiun mendapatkan jatah 3.525 dosis untuk pencegahan dan pengendalian virus PMK," kata Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (20/1). 

Sebagai langkah upaya pencegahan dan pengendalian lanjutnya. Pihaknya menurunkan tim ke beberapa kecamatan dan desa. Ada 5 tim ya diturunkan. Diantaranya tim pertama ke wilayah kecamatan Saradan dan Gemarang, tim kedua ke wilayah Wungu.

Khusus di wilayah kecamatan Jiwan DKPP menurunkan 2 tim karena kecamatan Jiwan berbatasan dengan wilayah Magetan dan Ngawi atau wilayah endemis. Tim kelima ke wilayah kecamatan Kebonsari. 

"Betul hari ini kami menurunkan 5 tim untuk melakukan vaksinasi ke hewan ternak. Sebagai langkah upaya pencegahan dan pengendalian virus PMK," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news