Terhitung mulai Hari ini, anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) asal Jember, Muhammad Khozin, resmi berkantor di Komplek Parlemen Senayan Jakarta.
- Jatim Provinsi Pertama Luncurkan Aplikasi Population Clock, Pj Gubernur Adhy: Upaya Penurunan Stunting
- Hadiri HUT ke-48 IWAPI, Gubernur Khofifah Ajak Terus Berkontribusi Kuatkan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Jatim
- Satpol PP Kota Surabaya Brutal, Tangkap dan Keler Anak Di Bawah Umur Mirip Penjahat Saat Razia PPKM
Pria yang biasa disapa Gus Khozin ini, resmi dilantik menjadi pengganti Antara Waktu ( PAW) DPR-RI dari Dapil Jatim IV (Jember & Lumajang), Selasa (21/1/2025).
Menyusul pelantikan tersebut, mulai tersebar ucapan selamat kepada Gus Khozin di sejumlah group WhatsApp dan Facebook warga Jember.
Adapun profil dan sepak terjang Gus Khozin, sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW ini, dikenal sebagai aktivis dengan latar belakang sebagai santri dan intelektual. Selain itu banyak pengalaman di sejumlah bidang profesional menjadi bekal penting bagi ayah empat anak ini dalam menjalankan tugas konstitusional di parlemen selama lima tahun ke depan.
"Berjuang di jalur politik itu butuh pengetahuan, strategi, dan komunikasi yang baik agar aspirasi dari konstituen dapat diperjuangkan dengan baik," ucap Gus Khozin usai pelantikan anggota DPR RI di gedung DPR, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Gus Khozin dilantik menjadi anggota DPR RI dalam usia muda, namun memiliki pengalaman Gus Khozin relatif lengkap. Ia merupakan santri tulen.
Mengenyam pendidikan di pondok pesantren sejak tingkat SLTP, SLTA, hingga jenjang Perguruan Tinggi. Bahkan, sejak belia ia berada dalam kultur dan lingkungan pesantren yang kental. Ini lantaran kedua orang tuanya, almarhum KH Munief Syafii dan almarhumah Nyai Hj. Nur Arifah merupakan pengasuh pondok pesantren.
"Saya itu santri sejak di kandungan," seloroh Gus Khozin sembari tersenyum.
Pria yang pada 7 Juli lalu genap usia 36 tahun ini juga sosok yang tak bisa berdiam diri. Ini tampak menonjol saat mengenyam pendidikan dengan aktif di sejumlah organisasi baik di tingkat pelajar, mahasiswa, lingkungan pondok pesantren maupun di lingkungan perguruan tinggi.
"Saya aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat kuliah di UIN KHAS Jember,” sebut suami Hj. Nur Wahidah, S.Th.I., M.Pd, ini.
Meski berangkat dari keluarga santri tulen, Gus Khozin merintis karir profesionalnya dari bawah. Dia meniti karir dimulai menjadi wartawan di Kota Malang. Yakni harus berkeliling mencari berita dan narasumber untuk diinformasikan ke publik. Selain itu juga pernah menjadi wartawan di Jakarta dan di Kota Bogor.
"Saya merasakan situasi yang benar-benar membutuhkan keyakinan, tahan banting, dan senantiasa memupuk harapan. Pelajaran yang sangat berharga dalam perjalanan hidup ini," kenangnya.
Proses perjalanan panjang jadi jurnalis ini pada akhirnya menghantarkan alumni santri Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo ini dipercaya menjadi staf ahli dua kepala daerah.
"Pertama Staf ahli Walikota Bogor era Bima Arya Sugiarto dan menjadi Ketua Tim Ahli Bupati Bondowoso era Bupati KH Salwa Arifin," terangnya.
Ragam pengalaman tersebut, lanjut dia, menjadi modal penting untuk menjalankan fungsi konstitusional di Parlemen.
Tidak hanya itu, Gus Khozin juga aktif dalam dunia usaha yang bergelut di bidang peternakan, makanan, serta minuman. Menurutnya aktivitas usaha menjadi jalan penting untuk pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi di akar rumput.
"Dunia usaha akan menjadi pemantik pergerakan ekonomi di akar rumput," ucap dia meyakinkan.
Selain itu juga aktif di dunia pendidikan, karena menjadi Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswi Al-Khozini, di Mangli, Jember ini. Saat ini saja, Gus Khozin sedang menyelesaikan tugas akhir disertasi yang ditempuh di Program Doktor FISIP Universitas Jember (Unej) Program Studi Ilmu Administrasi.
Sebelumnya, saat jenjang S-2, Gus Khozin sempat mengenyam kuliah di University of Malaya (UM), Universitas Mercua Buana, dan menyelesaikan studinya di Universitas Dr Soetomo, Surabaya dengan mengambil program magister administrasi publik.
Baginya, pendidikan bukan soal mengejar gelar, tetapi ini merupakan proses rohani yang sangat dalam untuk menyelami ilmu Allah yang amat sangat luas dan tak terbatas ini.
Takdir politik telah menghantarkan Gus Khozin menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Proses politik dalam Pemilu 2024 telah dilalui dengan bertemu pelbagai pihak warga di desa, kota, petani, buruh, pedagang, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan pelbagai lapisan masyarakat.
Setiap bertemu dengan masyarakat selalu ada pesan, keluhan, bahkan tangisan yang wajib diperjuangkan melalui kerja konstitusional di DPR.
"Tiga fungsi yang dimiliki DPR yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran (budgeting) harus dioptimalkan fungsinya untuk kemaslahatan masyarakat," terangnya.
Menurut dia, kerja politik jika dilakukan dengan penuh tanggungjawab akan memberi dampak secara luas ke publik. Jadi, sebaik-sebaik anggota DPR adalah yang bermanfaat bagi banyak orang.
Kebermanfaatan anggota DPR, sambung Gus Khozin, tak lain melalui optimalisasi fungsi parlemen secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Jadi interaksi dan kehangatan masyarakat saat berjumpa di dapil menjadi pengingat tentang amanah yang tidak ringan yang wajib diperjuangkan di DPR.
Menurut dia, latar belakang sebagai santri dan warga desa menjadi prioritas perjuangan di parlemen untuk menunaikan titipan pesan dan aspirasi. “Insya Allah amanah ini, lahir batin didedikasikan untuk warga. Mohon doanya selalu,” tutup Gus Khozin.
Diketahui, Gus Khozin, dilantik bersama 2 anggota DPR RI lainnya, yakni Anisah Syakur dan Muhammad Hilman Mufidi.
Pelantikan anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKB ini dilakukan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pelantikan diselenggarakan usai pembukaan masa sidang ke-II Sidang 2024-2025 resmi dibuka.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," tegas Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin prosesi pelantikan, Selasa (21/1).
Pelantikan tiga anggota DPR PAW dari Fraksi PKB ini merujuk Surat Keputusan Presiden No 156/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar waktu Anggota DPR dan anggota MPR.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jelang Penutupan, Calon PPS Pemilu 2024 di Banyuwangi Capai 4.092 Pendaftar
- Gubernur Khofifah Berbagi Ceria Bersama 1.700 Anak Yatim di Tulungagung
- Dinas PRKP Cipta Karya Jember Pastikan Semua Venue di JSG Sudah Siap