497 Calon Penumpang Batalkan Tiket Perjalanan Kereta Api Daop 8 Surabaya

Suasana di Stasiun Gubeng Surabaya/ist
Suasana di Stasiun Gubeng Surabaya/ist

Hingga Rabu (22/1), berdasarkan data pada pukul 08.00 wib, kelambatan kedatangan KA di wilayah Daop 8 Surabaya masih terjadi akibat pengalihan pola operasi yang disebabkan adanya gangguan rintang jalan akibat banjir di wilayah Daop 4 Semarang.


Manager humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa 6 perjalanan mengalami keterlambatan kedatangan KA. Beberapa KA yang mengalami keterlambatan kedatangan KA, yakni :

1. KA 220 Kertajaya relasi Pasarsenen - Surabaya Pasarturi mengalami kelambatan lebih kurang 98 menit;

2. KA 108 Jayabaya relasi Pasarsenen - Malang mengalami kelambatan lebih kurang 92 menit;

3. KA 64 Sembrani relasi Gambir - Pasarsenen mengalami kelambatan lebih kurang 82 menit;

4. KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasarturi mengalami kelambatan lebih kurang 65 menit;

5. KA 78 Pandalungan relasi Gambir - Surabaya - Jember mengalami kelambatan lebih kurang 107 menit;

6. KA 126 Harina relasi Bandung - Surabaya Pasarturi mengalami kelambatan lebih kurang 102 menit;

7. KA 130 Gumarang relasi Pasarsenen - Surabaya Pasarturi mengalami kelambatan lebih kurang 102 menit;

8. KA 216 Majapahit relasi Pasarsenen - Malang mengalami kelambatan lebih kurang 90 menit.

Sementara itu, KA keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi yang mengalami perubahan pola operasi pada hari ini yaitu :

1. KA 231 Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol;

2. KA 61 Sembrani relasi Surabaya Pasarturi - Gambir.

"KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas adanya kelambatan ini. Sebagai kompensasi, para pelanggan terdampak akan dibagikan _service recovery_ sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api," terangnya.

Luqman Arif menambahkan, tercatat 497 pelanggan yang telah membatalkan tiket sejak Selasa (21/1) hingga Rabu (22/1) pukul 10.00 wib, dengan pengembalian bea sebesar 100%. Bagi calon pelanggan di wilayah KAI Daop 8 Surabaya yang ingin membatalkan perjalanannya, dapat juga melakukan _refund_ tiket melalui stasiun terdekat.

"Tiket akan dikembalikan 100% diluar bea pesan, dan dapat dilakukan pembatalan hingga H+7 keberangkatan," tutup Luqman Arif.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news