Warga Malang melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan atas dua bidang tanah dan bangunan ke Polda Jatim pada Rabu (22/1).
- Wali Kota Eri Minta Warga Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Program Pemkot Surabaya
- Hati-Hati, Penipu Ini Catut Nama Dispendukcapil Madiun Untuk Mengelabui Pengusaha Catering
- Waspada! Lagi-Lagi Muncul Aksi Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya
Isa Kristina (44) dan anaknya Tri Utami (26) melaporkan Gunadi Yuwono selaku pemilik koperasi Simpan Usaha (KSU) Unggul Makmur dan Indriani Mulio Hartono selaku pembeli bidang tanah peninggalan almarhum suaminya.
Seusai membuat laporan ke SPKT Polda Jatim, Isa Kristina mengaku almarhum suaminya (Solikin) meminjam modal ke KSU Unggul Makmur dengan pokok pinjaman sebesar Rp 875 juta dengan menjaminkan 2 sertifikat tanah dan rumah.
"Suami saya dulu memiliki usaha suplier bahan bangunan, saat itu meminjam uang kepada koperasi dengan menjaminkan 2 sertifikat yang nilainya lebih dari Rp 5 miliar," terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Namun dalam perjanjian tersebut suaminya terpaksa menyetujui dengan klausul pembayaran bunga sebesar Rp 50 juta per bulan dan sudah melakukan pembayaran sebanyak 30 kali.
"Itu hanya membayar bunganya saja tanpa mengurangi pokok pinjaman," ungkapnya.
Sepeninggalan suaminya pada 2019 lalu, Isa Kristina mengaku tidak mampu membayar bunga tersebut sehingga pihaknya memutuskan untuk menjual bidang tanah yang dijaminkan untuk melunasi hutang pokok.
"Kami sepakat menjual tanah yang dijaminkan, dan Pak Gunadi menawarkan kepada Indriani dan disepakati harga senilai Rp 1,3 miliar. Mereka menjanjikan akan mentrasfer sisa penjualan tanah itu ke rekening suami saya. Namun faktanya tidak ada, kami ada buktinya," tambahnya lebih lanjut.
Selain sebidang tanah tersebut, Kristina juga mengungkapkan bahwa rumah yang turut dijadikan jaminan oleh terlapor juga telah dibalik nama tanpa sepengetahuannya.
"Selain 2 aset itu, Gunadi juga mengatakan bahwa kami masih mempunyai hutang sebesar Rp 2 miliar, sehingga kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan,. Dan kami tadi sudah diterima dan hasilnya sudah diantarkan ke penyidik Reskrim," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wali Kota Eri Minta Warga Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Program Pemkot Surabaya
- Mutilasi di Ngawi, Pelaku Psikopat
- Tak Punya Rasa Iba, Pelaku Mutilasi Ngawi Dinyatakan Psikopat Narsistik