Diduga Bodong, Koperasi BMT Al Fitrah Tak Cairkan Uang Nasabah untuk Biaya Pengobatan hingga Meninggal

Sukono adik kandung Hj Kasima nasabah korban Koprasi Simpan Pinjam BMT Al Fitrah menunjukkan bukti surat atau dokumen milknya/istik kakaknya
Sukono adik kandung Hj Kasima nasabah korban Koprasi Simpan Pinjam BMT Al Fitrah menunjukkan bukti surat atau dokumen milknya/istik kakaknya

Hj Kasima (62) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, mengalami kesulitan untuk mencairkan uang tabungan miliknya di Koperasi Simpan Pinjam BMT Al-Fitrah yang diduga bodong.


Padahal, perempuan lanjut usia (lansia) itu membutuhkan uangnya untuk biaya perawatan kesehatan yang tengah dijalaninya.

Namun naas harapan untuk bisa mengambil uang miliknya itu tak kunjung terealisasi hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Adik kandung Hj Kasima, Sukono, mengatakan, nominal tabungan milik kakaknya di Koperasi BMT Al-Fitrah itu terbilang cukup besar senilai Rp110 juta.

"Kakak saya salah satu nasabah dengan nominal tabungan paling besar, nilainya sekitar Rp 110 juta. Uang itu buat pengobatan beliau, namun sampai beliau wafat, sepeser pun uang itu tak dicairkan sampai sekarang,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/1).

Sukono menambahkan, uang yang disimpan kakaknya di Koperasi BMT Al-Fitrah itu sebagai deposito disimpan secara bertahap dengan tanda bukti surat warkat atau dokumen pembayaran.

"Nasabah yang kesulitan mencairkan uangnya di Koperasi BMT Al Fitrah, tidak hanya kakak saya. Tetapi ada puluhan orang yang bernasib sama tidak bisa mendapatkan uang miliknya kembali," tuturnya.

"Saat ini saya bersama para nasabah lain, tengah berjuang melalui jalur hukum dengan harapan uang dalam tabungan di Koperasi BMT Al-Fitrah bisa segera cair," sambungnya.

Sementara kuasa hukum korban, M Bonang Khalimudin menjelaskan bahwa Kasima merupakan satu diantara 29 korban dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh Koperasi BMT Al-Fitrah.

“Totalnya ada 29 korban yang melapor ke Polres Gresik, termasuk Hj Kasima. Beliau merupakan salah satu nasabah yang langsung menabung ke pihak koperasi,” ungkapnya.

Bonang menambahkan bahwa total kerugian yang dialami oleh puluhan nasabah Koperasi BMT Al-Fitrah mencapai miliaran rupiah.

“Nominal dana tabungan maupun deposito yang disimpan pada nasabah di koperasi tersebut bervariatif, mulai puluhan hingga ratusan juta. Jika ditotal jumlahnya mencapai miliaran rupiah,” tandasnya.

Untuk diketahui para nasabah Koperasi Simpan Pinjam BMT Al Fitrah, yang merupakan warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana. 

Mereka jadi korban karena tergiur iming-iming bunga tinggi serta sejumlah hadiah menarik lainnya.

Ironisnya, setelah para nasabah menyerahkan uang dalam bentuk tabungan maupun deposito, justru kesulitan untuk menarik kembali uang miliknya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news