Usai didemo Front Perjuangan Rakyat Jombang (FPRJ) beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Jombang, Komisi A langsung mendatangi PT Platinum Cemerlang Indonesia (PT PCI) di Desa Bandar Kedungmulyo.
Sidak atau inspeksi mendadak di PT PCI Platinum Cemerlang yang berlokasi di bagian ujung barat Kota Santri dilakukan oleh wakil rakyat sebagai tindak lanjut adanya dugaan belum terpenuhinya izin atau belum rampung dan tenaga kerja asing.
Turut pula dalam Sidak itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, lalu perwakilan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Ketua Front Perjuangan Rakyat Jombang.
"Agenda hari ini merupakan tindaklanjut atas aksi massa Front Perjuangan Rakyat Jombang. Hasil dari pertemuan, kami pastikan tidak ada persoalan di PT. PCI Platinum Cemerlang," ujar Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, Kamis (23/01) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Ia menjelaskan bahwa persoalan yang dimaksud itu perihal analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin jembatan, serta tenaga kerja asing (TKA).
"Jadi, tuntutan saat aksi massa beberapa waktu lalu ada beberapa item pelanggaaran yang diduga dilakukan. Meliputi AMDAL, izin jembatan, hingga tenaga kerja asing," ujarnya.
Ia membeberkan usai paparan yang diberikan kepada semua peserta rombongan sidak diketahui jika persoalan tadi sudah rampung. Bahkan PT PCI menunjukkan dokumen izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Kemudian, dari total 20 TKA, 19 diantaranya sudah berizin. Satu tenaga asing masih berproses di Polda Jatim. Sedang perihal AMDAL, prosesnya berjalan di Provinsi," imbuh dia.
Terkait keberadaan 20 TKA, Totok memastikan jika kesemuanya adalah tenaga ahli. Dan memang kompetensi mereka, belum dimiliki oleh pekerja Indonesia.
"20 TKA yang ada merupakan tenaga ahli dan kompetensi mereka belum ada yang memiliki. Salah satu contoh, membuat keramik dari bahan batu," ungkapnya.
Totok menegaskan, bahwa semua pesoalan telah rampung dan kegiatan PT PCI harus tetap berjalan. Sebab, berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
"Kami tegaskan di sini terkait status 50 pekerja yang berasal dari daerah sekitar. Dari 45 pekerja laki-laki serta 5 pekerja perempuan, kesemuanya berasal dari wilayah sekitar pabrik," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan jika prioritas pihaknya tak lain penyerapan tenaga kerja.
Diakuinya, memang sekarang sebatas 50, tidak menutup kemungkinan akan berkembang dan membutuhkan lebih banyak lagi tenaga kerja.
"Prioritas kami sejak awal yakni serapan tenaga kerja. Dan tentunya pula kami membuka kesempatan untuk hal itu," ungkapnya.
Karena masih baru, Kadisnaker memastikan jika HRD pabrik bata ringan itu juga baru. Seiring kondisi tersebut, pihaknya membuka kesempatan pula agar demi penyerapan tenaga kerja segala bentuk komunikasi terbuka lebar.
"Kami selalu terbuka manakala memerlukan komunikasi demi kemajuan perusahaan yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Jadi karena HRD perusahaan juga masih baru, komunikasi tentu menjadi kendala," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Tak Penuhi Izin, DPRD Jombang Didesak Sidak PT PCI
- Rapat Paripurna DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif dan R APBD 2024
- JFC 2023 di DPRD, Ajang Peningkatan Kualitas dan Promosi Kopi Jombang