Pemkot Surabaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik pada tahun 2025.
Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi secara masif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Efisiensi Anggaran Sejak 2024, Pemkot Surabaya Pangkas ATK 30 Persen
- Stok Pangan Jelang Ramadan 2025 Aman, Pemkot Surabaya Siapkan Pasar Murah
- Tunjang Pendapatan UMKM, Pemkot Surabaya Sulap SWK Manukan Lor jadi Tempat Resepsi Pernikahan
Sistem ini meliputi aplikasi seperti GRMS, e-SDM, e-Permit, e-Education, hingga e-Health, yang memudahkan masyarakat mengakses layanan secara daring.
“Selain itu, Aplikasi WargaKu juga terus ditingkatkan sebagai sarana layanan publik dan pengaduan warga," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (24/1).
Irvan menerangkan bahwa pemkot juga memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan lingkungan.
Termasuk pula penggunaan data untuk pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui Program Padat Karya.
"Digitalisasi memungkinkan percepatan pelayanan publik di Kota Surabaya sekaligus meningkatkan transparansi birokrasi," tutur Irvan.
Untuk memastikan kualitas pelayanan, Irvan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya menerapkan berbagai mekanisme pengawasan dan evaluasi, termasuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Inovasi teknologi seperti program 6 in 1 di Dispendukcapil juga menjadi perhatian pemkot dalam hal pengurusan dokumen secara daring.
"Pengawasan layanan publik ini juga melibatkan Ombudsman RI sebagai lembaga independen. Ombudsman aktif menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik,” ujar Irvan.
Tidak ketinggalan, Irvan menambahkan bahwa survei kepuasan masyarakat secara rutin juga dilakukan Pemkot Surabaya sebagai langkah untuk mengevaluasi kualitas pelayanan.
“Kami juga telah mengimplementasikan sistem Surabaya Single Window (SSW), yang merupakan sistem perizinan terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dan investor,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kongres Muslimat NU Ke-18 Digelar di Surabaya, Wali Kota Eri Dukung Peran Organisasi Perempuan NU
- Wali Kota Eri Larang Warung Pangku hingga Judi Merpati di Surabaya
- Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun Resmi Dimulai, Menkes Budi Tinjau Pelaksanaannya di Surabaya