Polres Probolinggo Tangkap Penyelundup Dua Ton Pupuk Subsidi

Kasat Reskrim Polres Probolinggo saat mengecek pupuk yang diduga diselundupkan. /RMOL Jatim
Kasat Reskrim Polres Probolinggo saat mengecek pupuk yang diduga diselundupkan. /RMOL Jatim

Aparat kepolisian Polsek Besuk, Polres Probolinggo, berhasil mengungkap penyelundupan pupuk subsidi ilegal dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (23/1) malam.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pelaku bersama barang bukti berupa 40 karung pupuk urea subsidi dengan total berat 2 ton yang diangkut menggunakan mobil pickup.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polsek Besuk. 

“Kasus ini kami ungkap berkat laporan masyarakat. Tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Jumat (24/1).

AKP Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan bahwa pupuk subsidi tersebut diduga akan diperjualbelikan secara ilegal. 

“Kedua pelaku kami persangkakan dengan Undang-Undang Darurat tentang Tindak Pidana Ekonomi dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, selain dua tersangka utama, polisi juga mengamankan seorang saksi yang berperan sebagai kuli angkut. 

Namun, saksi tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terlibat langsung dalam perbuatan melawan hukum. 

“Unsur perbuatannya tidak memenuhi untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

Hingga kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna menggali informasi lebih lanjut terkait asal-usul pupuk subsidi ilegal tersebut serta tujuan distribusinya. 

“Kami masih mendalami dari mana pupuk ini berasal dan ke mana rencananya akan dikirimkan,” tambah AKP Putra Adi Fajar.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pupuk subsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi petani dan memiliki peran vital dalam sektor pertanian. 

Polisi berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar di Kabupaten Probolinggo.

“Nama-nama tersangka belum dapat kami ungkap karena kasus ini masih dalam tahap awal penyidikan. Namun, kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” tutup Kasat Reskrim.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news