Mendagri Perbolehkan Kepala Daerah Baru Langsung Mutasi Pejabat

Tito Karnavian/ist
Tito Karnavian/ist

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan kepala daerah terpilih untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin setelah dilantik, Sabtu (25/1). 


Hal itu disampaikan Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu. 

“Kami izinkan supaya kepala daerah betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai, satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” ujarnya. 

Artinya, Kepala daerah terpilih tidak perlu menunggu lama atau enam bulan untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpin. Mendagri bakal langsung mengizinkan untuk rotasi dan mutasi pejabat dalam rangka menemukan kekompakan saat menjalankan program daerah dan nasional. 

Selain itu ia juga menegaskan kepada Penjabat daerah untuk berhati-hati karena pada masa transisi pemerintahan rentan terhadap mutasi pegawai yang tidak prosedur. 

"Saya sudah mewaspadai bahwa mutasi di masa ini berpotensi menjadi rawan jika dibiarkan terlalu lama. Untuk itu Penjabat kepala daerah perlu memastikan segala proses dilakukan dengan transparansi dan hati-hati," ujar Tito.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news