Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, kembali melakukan peninjauan di beberapa daerah hulu sampai hilir dari penyebab banjir di beberapa titik kecamatan di Kabupaten Tuban.
- Antisipasi Kenaikan Harga Pangan di Surabaya, Pasar Tambahrejo Disidak
- Jaring Bibit Pemain Sepakbola Muda Berbakat, Askab PSSI Gelar Piala Bupati Gresik U-20
- Dispusip Surabaya Kembangkan Aplikasi Banpusboyo untuk Standarisasi Perpustakaan dan Gaet Minat Baca Generasi Z
Kali ini, peninjauan dimulai di lokasi rencana pembangunan proyek Longstorage Jadi III atau bendungan di wilayah hulu yang ada di Desa Jadi dan Boto Kecamatan Semanding.
Peninjauan dilanjutkan ke Avur Jambon Desa Kapu dan Tahulu Kecamatan Merakurak untuk penanganan Banjir di daerah tersebut. Lalu, peninjauan ke DAM Mundri yang dilintasi Kali Kening di Dusun Mundri Desa Sidodadi Kecamatan Bangilan, Jembatan Jatisari Desa Jatisari Kecamatan Senori, dan terakhir di Desa Tanggir Kecamatan Singgahan.
Aditya mengatakan, jika penanganan banjir Kabupaten Tuban perlu penanganan dari hulu hingga hilir.
"Kita tinjau satu-satu dari hulu hingga hilir, dan kita cari solusi yang paling efektif, bersama Kades dan semua pihak terkait," kata Aditya dikutip Kantor Berita RMOL Jatim. Kamis (5/8)
Salah satu cara untuk mengatasi banjir jangka panjang adalah dengan perbaikan ekosistem hulu.
"Penanganan dari hulu menjadi poin penting, dengan memperbaiki ekosistem di daerah atas," tegasnya
Lebih Lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya adalah Perhutani sebagai upaya penghijauan di wilayah Semanding hingga Montong yang menjadi salah satu hulu penyebab banjir di beberapa kecamatan.
“Kita bersama-sama akan mencari solusi tercepat mengatasi Banjir di Beberapa Kecamatan di Kabupaten Tuban,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Gedung GNI Kediri Siap Dipakai Untuk Isolasi Mandiri Terpusat
- Fasilitasi Pengiriman Uang Para PMI, Bank Jatim Lakukan Soft Launching JConnect Remittance Hongkong
- PPDB SMA-SMK Dibuka, Gubernur Khofifah: Ada Kuota Khusus Anak Keluarga Tidak Mampu hingga Penyandang Disabilitas