Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjawab kritikan dan suara nyinyir atas rencana pemerintah menggulirkan program Kartu Prakerja. Terobosan itu bertujuan untuk menekan angka pengangguran.
- PWNU Minta Kapolri Bentuk TGPF Usut Penembakan Ajudan Kadiv Propam
- Gagal Tangani Covid-19, Jokowi Harus Perintahkan Kepala Daerah Berhenti Safari Politik
- Ketua Umum PKB Cak Imin Absen di Puncak Resepsi 1 Abad NU di Sidoarjo
"Kartu Prakerja itu adalah program Pak Jokowi sebagai capres 2019 - 2024. Kalau dikaitkan dengan APBN memang programnya belum ada tahun ini, tetapi itu akan menjadi rencana kerja pemerintah untuk tahun 2020 ketika Pak Jokowi memimpin untuk periode kedua,†kata Misbakhun.
Legislator Golkar yang juga Komisi XI DPR ini membeberkan sejumlah argumen soal pentingnya Kartu Prakerja.
Menurut Misbakhun, Kartu Prakerja adalah program untuk pencari kerja. Kartu tersebut nantinya diperuntukkan bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ataupun pekerja yang membutuhkan pelatihan.
Ditambahkan Misbakhun, program itu tak melulu soal pemberian uang bagi pencari kerja. Sebab, bentuknya bisa pelatihan vokasi untuk pencari kerja ataupun pegawai yang terkena PHK tapi ingin berwiraswasta.
Dengan pelatihan vokasi, lanjutnya, pencari kerja ataupun pekerja bisa meningkatkan keterampilan dan kompetensi.
"Pelatihan vokasi ini akan menjadi bekal bagi angkatan kerja untuk meningkatkan keterampilannya, sehingga siap untuk memasuki dunia kerja atau membuka usaha," imbuhnya.
Melalui Kartu Prakerja, Misbakhun mengatakan, pencari kerja akan dicarikan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilannya (link and match).
Selain itu, penerima Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) pencari kerja, pekerja atau calon wirausaha dengan usia minimal 15 tahun, termasuk yang sedang membangun perusahaan rintisan (start-up).
Pemegang Kartu Prakerja, juga akan mendapatkan pelatihan selama dua bulan. Nantinya peserta pelatihan akan mengantongi sertifikat kompetensi.
Bagi pencari kerja, nanti akan ada insentif bagi yang menjalani pelatihan dan sertifikasi. Insentif itu berlaku hingga pencari kerja memperoleh pekerjaan atau maksimal selama 12 bulan.
"Bagi yang terkena PHK akan diberikan insentif upah selama pelatihan/sertifikasi. Maksimal tiga bulan setelah lulus pelatihan/sertifikasi,†sebutnya.
Nah, bagi pekerja akan diberikan insentif pengganti upah selama menjalani pelatihan atau sertifikasi.
Misbakhun mengungkapkan, program Kartu Prakerja ditargetkan ada 2 juta peserta pelatihan yang akan memasuki lapangan kerja pada 2020.
"Program ini sangat realistis untuk mengatasi pengangguran dan menyiapkan tenaga kerja terampil siap pakai," tandasnya.
Karena itu Misbakhun meyakini program Kartu Prakerja akan menjadi terobosan dalam menekan angka pengangguran. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran pada 2018 silam mencapai 7 juta orang.
"Program Kartu Prakerja itu bagian dari upaya mengurangi pengangguran yang menurut BPS sekitar tujuh juta orang. Saya yakin Kartu Prakerja akan menjadi terobosan yang sangat bagus karena di negara lain sudah diterapkan dan banyak yang sukses,†tegasnya.
Terakhir, Misbakhun mengkritik pihak-pihak yang bersikap nyinyir terhadap program Kartu Prakerja yang digulirkan Jokowi selaku calon presiden petahana. Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menantang kubu penantang untuk menggulirkan konsep yang lebih baik dalam menekan angka pengangguran.
"Pak Jokowi punya tawaran konkret untuk menekan angka pengangguran. Kalau penantangnya tak punya ide ya jangan nyinyir,†pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pertemuan Penting di Kemenkopolkam, Bahas Pembentukan Desk Khusus untuk Kerjasama Efektif
- Kriminolog Sesalkan Hasil Autopsi Brigadir J yang Makan Waktu 4-8 Minggu
- BEM Nusantara: Pak Sigit Membuat Komitmen Hukum Tidak Tajam ke Bawah