Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pemberian dana hibah Kemenpora kepada KONI TA 2018.
- KPK Serahkan Kasus Bupati Nganjuk Ke Bareskrim Polri
- Dugaan Bagi-bagi Kavling IKN Sampai ke Telinga KPK, Siap Ditelusuri
- Kerap Digerebek Anggota Polrestabes Surabaya, Asosiasi Pedagang Sarang Walet Wadul ke Gubernur Khofifah
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Rosmina dan didampingi empat hakim anggota. Imam Nahrawi sudah tiba di ruang sidang pada pukul 10.30 WIB. Politisi PKB yang mengenakan batik berwarna merah dan menggunakan peci berwarna hitam, langsung disambut puluhan orang yang mengenakan sarung dan peci hitam.
Mereka terlihat langsung berebut menghampiri Imam untuk bersalaman.
Kasus Dana Hibah KONI Hampir setengah jam menunggu, persidangan pun dimulai pada pukul 10.50 WIB. Hingga saat ini, sidang agenda pembacaan dakwaan masih berlangsung.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Empat Terdakwa Kasus Gagal Ginjal Akut Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum: Harusnya Bisa Bebas
- Polres Lamongan dalam 12 Hari Amankan 22 Tersangka Tindak Kejahatan
- Camat Asemrowo Segera Laporkan Ormas yang Sebarkan Video Dugaan Asusila ke Polda Jatim