Deni Wicaksono Harap Rapat Koordinasi KPK Jadi Agenda Rutin untuk Evaluasi Komitmen Antikorupsi

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono/ist
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono/ist

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang digelar di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3).


Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, serta Deni Wicaksono selaku Wakil Ketua DPRD Jatim.

Deni menilai bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik agar memahami serta menerapkan prinsip transparansi dan integritas dalam pemerintahan.

"Kegiatan kemarin sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik," ujar Deni di Surabaya, Kamis (20/3/2025).

Harapan Rapat Koordinasi KPK Dilaksanakan Secara Berkala

Sebagai politisi PDI Perjuangan sekaligus Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim, Deni berharap forum seperti ini bisa dilakukan secara berkala guna mengevaluasi dan mereview komitmen kepala daerah dalam upaya pencegahan korupsi.

"Semoga kegiatan seperti itu bisa rutin dilaksanakan untuk evaluasi dan mereview komitmen serta pelaksanaan program di masing-masing Provinsi/Kabupaten/Kota," harapnya.

Dalam rakor tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi.

“Kepala daerah yang baru dilantik harus memiliki komitmen kuat untuk menghindari praktik korupsi dalam bentuk apa pun. KPK siap mendampingi dalam penguatan sistem pencegahan,” ujar Setyo Budiyanto.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mengukur tingkat risiko korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Skor Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat di angka 71,53 poin, mengalami kenaikan sebesar 0,56 poin dari tahun sebelumnya.

Meski meningkat, skor ini masih masuk dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi. Beberapa temuan penting dalam SPI 2024 antara lain:

  • 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah masih menghadapi kasus suap dan gratifikasi.

  • 36% pegawai pemerintah mengaku pernah melihat atau mendengar praktik suap dalam satu tahun terakhir.

  • Beberapa daerah menunjukkan peningkatan skor integritas, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang berhasil meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari 90,58 di tahun 2023 menjadi 95,01 di tahun 2024.

Melalui rapat koordinasi ini, KPK berharap kepala daerah yang baru dilantik dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu, KPK menegaskan akan terus memantau implementasi program antikorupsi di daerah melalui berbagai instrumen evaluasi, termasuk SPI dan MCP.

“Kami ingin memastikan bahwa komitmen kepala daerah tidak hanya berhenti pada deklarasi, tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pemerintahan yang konkret,” tegas Setyo Budiyanto.

Deni Wicaksono pun menutup pernyataannya dengan kembali menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK agar visi pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat terwujud secara nyata di seluruh wilayah Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news