Desa Pekalangan Bondowoso Terancam Tak Dapat Cairkan Dana Desa Tahun 2025

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Desa Pekalangan Kecamatan Tenggarang Bondowoso terancam tidak akan mendapat melakukan pencairan Dana Desa pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Camat Tenggarang, Deni, ketika diwawancarai perihal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa Pekalangan 2024.


"Kalau tidak menyelesaikan atau mengembalikan (uang dana desa). Maka konsekuensinya tak dapat rekom" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/2).

Ia pun mengaku sudah dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat terkait permasalahan di Desa Pekalangan. 

"Saya dan pak Kades sudah dipanggil DPMD, intinya ada surat pernyataan untuk pengembalian" tuturnya. 

Namun ia tidak membeberkan berapa jumlah uang Dana Desa yang harus dikembalikan oleh Pemdes Pekalangan ke Kas pemerintah. 

"Kalau dikembalikan, artinya bisa menyelesaikan, ya tentu kita kasik rekom untuk anggaran berikutnya" ungkapnya. 

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Desa Pekalangan melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada Januari 2025. Anggaran terebut diduga anggaran 2024. Serta beberapa pekerjaan fisik lainnya yang belum direalisasikan hingga loncat tahun. 

Kepala desa terkait belum memberikan tanggapan dan klarifikasi kepada awak media.

DPMD terkonfirmasi menyatakan bahwa telah memanggil Kades Pekalangan terkait hal tersebut.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news