Indonesia Corruption Watch (ICW) turut memberikan apresiasi terhadap Polri yang berhasil menangkap buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
- Kelompok Tidak Murni Dituding Dalam "Jokowi End Game", Mahfud MD Menambah Kegundahan Hati Rakyat
- Ekonomi Kian Sulit, Ketum PKB: Rakyat Jangan Dijadikan Korban Resesi!
- PKS Deklarasi Menangkan Pasangan Harmonis di Pilkada Madiun 2024
"ICW mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya berhasil meringkus buronan kelas kakap, terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (31/7).
Kini, sambung Kurnia, ICW mendesak agar Joker, julukan yang dikenal Djoko Tjandra untuk kooperatif saat menjalani masa hukuman.
Bahkan, ICW meminta agar Joker dapat membongkar kepada penegak hukum terkait pihak-pihak yang turut membantunya dalam pelarian sejak 10 Juni 2009, tepatnya 11 tahun lalu.
"Spesifik pada Djoko Tjandra, ICW meminta untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir," terang Kurnia sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nasdem Semakin Terpojok, Tak Punya Pilihan Selain Duetkan Anies-AHY
- Rakernas PAN Tanpa Undang KIB, Ada Apa?
- Jabat Kepala BIN Selama 7 Tahun, Aktivis 98 Desak Jokowi Ganti Budi Gunawan