DPRD Jatim Minta Gubernur Tak Paksakan PSBB Malang Raya

Anggota DPRD Jatim Daniel Rohi menilai saat ini daerah di Malang Raya belum siap memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pasalnya, segala persyaratan untuk dilakukan PSBB, belum terpenuhi di Malang Raya.


”PSBB ini terkesan didorong oleh Bu Gubernur. Tidak berangkat dari kebutuhan daerah. Saya dapat info, Bupati Malang awalnya tidak setuju PSBB, tapi kemudian dipanggil rapat di Gedung Grahadi (rumah dinas Gubernur Jatim), lalu setuju,” ujar politisi PDIP yang terpilih dari daerah pemilihan Malang Raya tersebut, Rabu, (13/5).

Daniel mencontohkan belum siapnya mekanisme penyaluran bansos untuk masyarakat Malang Raya.

”Sampai saat ini ketika saya turun dapil, data calon penerima bantuan masih amburadul. Ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerapan PSBB,” jelasnya.

”Bansos hanya salah satu elemen yang harus dipersiapkan. Masih banyak hal yang belum siap di Malang ini. Misalnya, PSBB ini kan harus diiringi langkah strategis penanganan aspek medis, perluasan tes misalnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, surat persetujuan penetapan PSBB untuk kawasan Malang Raya telah disetujui Menteri Kesehatan lewat SK Nomor HK.01.07/Menkes/305/2020 tanggal 11 Mei 2020, tentang Penetapan PSBB di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. SK Menteri Kesehatan itu membutuhkan regulasi berupa peraturan bupati dan peraturan wali kota di kawasan itu sebagai dasar pedoman teknis pelaksanaan PSBB.

Daniel meminta semua pihak belajar dari PSBB di Surabaya Raya yang tidak efektif dalam membendung peningkatan kasus Covid-19. ”Belajar dari Surabaya Raya, ternyata ketika PSBB di berlakukan malah jumlah pasiennya bertambah terus. Kultur masyarakat Surabaya Raya dan Malang Raya tentunya sama. Jadi saya pesimistis jika PSBB diberlakukan bisa menurunkan pasien positif Covid-19,” jelasnya.

”Makanya, seharusnya kalau mau menerapkan PSBB di wilayah lain, Bu Gubernur evaluasi dong berdasarkan apa yang terjadi di Surabaya Raya agar bisa jadi pelajaran bagi Malang Raya,” ujarnya.

Dia meminta Pemprov Jatim lebih kreatif, seperti halnya Pemprov Jateng yang melakukan pembatasan dengan konsep pendekatan berdasarkan karakteristik dan kearifan lokal.

”Jangan malu belajar ke Jateng, di sana konsepnya Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Demikian pula di Bali yang dipuji Presiden Jokowi lewat peran aktif desa-desa adatnya. Jadi Bu Gubernur jangan terkesan memaksakan PSBB yang berdasarkan kasus di Surabaya tidak efektif. Karena toh Presiden Jokowi sangat mengapresiasi improvement-improvement seperti yang dilakukan Jateng dan Bali,” ujarnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news