Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama heran dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pasalnya, LP Maarif NU sudah mundur dari daftar penerima anggaran Program Organisasi Penggerak (POP). Namun masih dicantumkan.
- Penasehat Ansor Jatim Minta Mario Dandy Dihukum Berat
- Golkar Jadi Partai Terpopuler Di Pemilih Pemula, Sarmuji: Jadi Motivasi Kader Untuk Hadapi Pemilu 2024
- Datangi Korban Banjir Trenggalek, Anwar Sadad Berikan Bantuan Sembako Hingga Uang Tunai
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi melansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/7).
Ia pun heran lantaran saat ini posisi lembaga pimpinannya sudah menyatakan mundur. Ia juga mempertanyakan apakah semua lembaga yang terdaftar dalam POP akan diguyur anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Yang ada di penetapan itu kan organisasi yang lolos untuk memperoleh POP. Kalau ada yang tidak mendapatkan (dana) POP (tapi) ada di daftar itu, gimana dong?" kata Arifin.
Di sisi lain, ia mengaku hingga sebelum memutuskan mundur, pihaknya belum menerima dana yang tercantum dalam program tersebut. Padahal, LP Maarif NU sudah melakukan program untuk kepala sekolah di hampir seluruh pelosok Indonesia dengan dana mandiri.
“Kalau menggunakan dana sendiri dicantumkan di situ (POP), kenapa tidak juga dicantumkan Muslimat NU, Aisyiyah, FGM, organisasi-organisasi ini melakukan kegiatan yang sama dengan dana sendiri?" jelasnya.
Oleh karenanya, Arifin mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mencoret nama LP Maarif dari program tersebut lantaran sudah mengundurkan diri.
“Karena itu, Maarif ini akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan berpuluh tahun. Sampai Oktober ini kami akan melatih 3.200 kepala sekolah secara mandiri. Ya enggak usah kami dicantumkan di situ (POP). Lah wong kami pakai dana sendiri kok,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Desak Batalkan Kenaikan Harga BBM, Mirah Sumirat: Tugas Pemerintah untuk Sejahterakan Rakyat, Bukan Bebani Rakyat
- PKS Minta Pemerintah Siagakan Faskes Hadapi Omicron
- Kejagung Lembaga Paling Dipercaya Publik, DPR Terendah