Inpres Efisiensi Anggaran Pintu Masuk, Pemerintah Daerah Mengevaluasi Kerjasama Dengan Media Untuk Publikasi

Koordinator Wahana Kedaulatan Rakyat Budi Santoso/RMOLJatim
Koordinator Wahana Kedaulatan Rakyat Budi Santoso/RMOLJatim

Dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, membuat pemerintah daerah lebih selektif lagi bekerja sama dengan media dalam bidang publikasi. 


Hal itu termaktub dalam diktum keempat Inpres efisiensi anggaran. Disitu disebutkan bahwa Gubernur, dan Bupati/Walikota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. 

Koordinator Wahana Kedaulatan Rakyat (WKR) Budi Santoso mengatakan Inpres tersebut tantangan bagi kepala daerah. Karena harus bisa mengatur anggaran dengan cara skala prioritas. Termasuk mengevaluasi kembali kerjasama dengan media dalam publikasi kegiatan. 

Dia menghimbau pemerintah khususnya dinas komunikasi dan informatika (Kominfo) baik kabupaten maupun kota Madiun agar tidak melayani perusahaan media yang tidak jelas badan hukumnya serta belum terverifikasi di Dewan Pers. Termasuk juga oknum wartawan abal-abal karena menjalankan tugas jurnalistik mengabaikan undang-undang pers, kode etik, dan aturan dewan pers. 

"Inpres tentang efisiensi anggaran ini merupakan tantangan baru bagi pemimpin daerah. pemerintah dituntut untuk bisa mengatur anggaran dengan skala prioritas. Termasuk mengevaluasi kembali kerjasama publikasi dengan perusahaan media yang tidak jelas, ini tugas Kominfo" kata Budi saat ditemui di rumahnya, Rabu (29/1). 

"Selain itu Kominfo harus tegas tidak melayani oknum wartawan abal-abal. Karena mereka ini saat menjalankan tugas jurnalistik mengabaikan undang-undang pers, kode etik, dan aturan dewan pers," imbuhnya. 

Pria yang akrab disapa Budi WKR ini melihat fenoma yang terjadi disaat awal tahun. Banyak proposal perusahaan media baru yang tidak jelas keberadaannya masuk ke Kominfo diiringi munculnya oknum wartawan yang belum jelas karya tulisannya. Hanya karena agar bisa mendapatkan iklan (baca advertising). 

"Tiap awal tahun itu banyak proposal masuk dari perusahaan media ke kominfo. Dan juga banyak masuk juga oknum wartawan baru yang gak jelas. Jadi kebebasan Pers selain berdampak positif juga berimplikasi negatif dengan menjamurnya wartawan yang menyalahgunakan profesinya atau kerap disebut wartawan abal-abal, karena itu instansi terkait tidak melayani," tegasnya. 

Mengakhiri wawancara, Budi memberikan masukan agar instansi terkait tetap tegas dengan memberikan aturan yang jelas tentang tata cara bermitra dengan pemerintah. Bukan lantaran bisa bekerja sama karena faktor kedekatan dengan kepala daerah ataupun yang lainnya. Hanya aturan yang jelas yang bisa mengeliminasi mereka.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news