Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta turun ikut mengusut tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema Vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam.
- Cegah Kematian Massal Terulang, Komnas HAM Usul Usia Maksimum KPPS
- Mantan Anggota Komnas HAM: Prabowo Bukan Pelanggar HAM
- Komnas HAM Akui Sulit Ungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat Karena Libatkan Kekuasaan
Hal tersebut disampaikan Direktur Political and Public Studies (P3S) Jerry Massie, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/10).
"Komnas HAM harus turun tangan menelusuri peristiwa naas dalam dunia sepak bola nasional ini," ujar Jerry.
Menurut doktor komunikasi politik jebolan American Global University ini, kejadian yang memakan korban hingga ratusan orang meninggal dan luka-luka itu tidak bisa didiamkan.
Pasalnya, dia menduga ada suatu hal yang patut diduga menjadi penyebab korban berjatuhan hingga ratusan orang, yang menurutnya kemungkinan terletak pada pihak penanggung jawab utama pertandingan, penyelenggara ataupun aparat keamanan.
"Jika ada tindakan berlebihan maka harus ada tindakan tegas dan sebaiknya nanti kalau melanggar SOP pertandingan maka harus ada tersangka," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Sidang Tragedi Kanjuruhan, Lima Terpidana Diputus Beri Restitusi Rp 1,2 Miliar