Polres Probolinggo berhasil meringkus komplotan pengedar Narkoba jenis sabu. A. Kobar seorang pria asal Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, yang dikenal bos atau raja sabu-sabu ditangkap oleh tim Reskoba Polres Probolinggo.
- KPK OTT 11 Orang di Labuhanbatu, Ada Pejabat Pemkab dan Anggota DPRD
- Diungkap Kabareskrim Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
- Moncer, Advokat Muda Asli Banyuwangi Bikin Kantor Baru di Jakarta
Kobar dengan nama asli Amir, dijuluki Kobar seperti raja sabu dunia yakni S Kobar, karena perannya selama ini merajalela di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Kobar yang sudah berstatus sebagai tersangka ini memiliki jaringan dari Pulau Madura, ia ditangkap di rumahnya di Desa Gending pada 23 April 2025 lalu bersama 3 orang jaringannya.
Dari pengakuan tersangka, ia bersama jaringannya telah beroperasi selama 10 bulan terakhir. Ia mengaku, dalam 1 bulan bisa menjual sabu-sabu sebanyak 2 kilogram.
"Dalam seminggu saya menjual 2,5 ons, setengah bulan menjual setengah kilogram. Saya ambil dari Madura," kata tersangka Kobar, yang dikutip RMOLJatim, Sabtu 26 April 2025.
Tersangka oleh para langganan dan jaringannya memang dijuluki Kobar. Selain di kalangan umum, ia menjual sabu-sabu itu di kalangan pelajar.
“Sudah berjalan 10 bulan melakukan bisnis ini. Iya, dijual di kalangan pelajar juga, terbanyak di kalangan umum," ungkapnya, saat dirilis di Mapolres Probolinggo pada Jum’at siang 25 April 2025.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa jaringan dari tersangka Kobar, ini masih ada tujuh orang belum tertangkap, tiga orang lainnya sudah diamankan.
"Jadi setiap bulannya penjualan sabu dari tersangka ini sebanyak dua kilogram, jika dinominalkan sekitar Rp 1,8 miliar. Karena tersangka ini menjualnya dalam satu kilogramnya yakni Rp 900 juta," terangnya.
Puluhan motor mewah dan 1 unit mobil milik tersangka diamankan. Motor dan mobil tersebut hasil dari transaksi narkoba jenis sabu tersebut.
“Jadi transaksinya bisa pakai motor. Jika pelanggan tak bisa menggunakan uang, bisa transaksi pakai kendaraan," ungkap Wisnu.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa sabu-sabu, pipet, alat hisap, timbangan bahkan sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Kota Tangkap Tiga Pengedar Sabu Asal Luar Daerah, Sita 1 Kg Barang Bukti
- Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo
- Polres Probolinggo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita oleh Suaminya Sendiri