Komisi A DPRD Madiun Sarankan Dinas Pendidikan Inventarisir dan Simulasi Program MBG

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Purwadi/RMOLJatim
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Purwadi/RMOLJatim

Hingga saat ini di Kabupaten Madiun belum memiliki regulasi anggaran yang mengatur program makan bergizi gratis (MBG).


Sambil menunggu regulasi tersebut, Pemkab Madiun melalui Dinas Pendidikan setempat diharapkan segara melakukan inventarisir. Tujuannya untuk mengkalkulasi jumlah riil siswa yang akan turut dalam MBG.

"Pemerintah sudah seharusnya melakukan inventarisir tujuannya dalam rangka untuk mengkakulasi secara riil berapa jumlah anak didik kita yang di bawah satuan kerja Dinas Pendidikan itu, berapa ribu," kata Ketua Komisi A DPRD Madiun Purwadi saat ditemui di lobby gedung DPRD Madiun, Senin (10/2).

Ia mengingatkan Dindik agar juga memikirkan siswa sekolah swasta. Termasuk untuk berkoordinasi dengan lembaga pendidikan yang di bawah Kemenag.

"Dikhawatirkan, kalau program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto ini hanya untuk anak-anak yang dibawa dinas pendidikan saja lalu siswa yang sekolah di swasta atau di lembaga yang lain nanti merasa diabaikan. Ya yang sekolahnya swasta itu juga harus kita pikirkan juga," ujarnya.

Ia menyarankan untuk segera melakukan uji coba MBG sambil menunggu regulasi turun. Soal anggaran bisa diambilkan dari CSR, Dana Dindik atau dana dari pihak lain.

"Setidaknya Dindik punya inisiasi melakukan percobaan di beberapa titik dulu. Dengan anggaran ya kurang lebih 10 ribu per porsi misalnya. Dilakukan ujocoba dulu ditiga lokasi daerah pegunungan daerah pedesaan dan perkotaan. Untuk biaya bisa inisiasi Dindik, CSR atau pihak lain," ujarnya.

Anggota Banggar ini menjelaskan kegiatan uji coba program tersebut penting dilakukan. Dengan ujicoba dapat lihat lokasi dan letak geografi karena hal itu berpengaruh sekali sekaligus menghitung biaya transportasinya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news