Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 yakni, H Warsubi - KH Salmanudin Yazid, Kamis (09/01) kemarin di kantor KPU setempat, jalan KH Romli Tamim.
- Kapolres Jombang Cek Logistik Pilkada Serentak 2024 di Gudang KPU, Pastikan Keamanan dan Kesiapan
- Gerebeg Pasar, Cara KPU Jombang Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024
- Resmi Daftar ke KPU, Warsubi-Salman Siap Majukan Jombang
"KPU Jombang sudah memutuskan bahwa pasangan calon nomor urut 2, yakni Warsubi-Salman mendapatkan 74 persen lebih. Dan juga dapat dipastikan sama-sama tadi, tidak ada keberatan dari masing-masing pihak prinsipal," kata Udi Masykur, Ketua KPU Jombang, Jumat (10/01) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Udi menjelaskan, bahwa setelah penetapan dari KPU Kabupaten Jombang, tahapan selanjutnya untuk mekanisme pengambilan sumpah atau pelantikan bupati/wakil bupati terpilih alan diselenggarakan oleh pemerintah.
"Terkait sumpah dan pelantikan itu ranahnya pemerintah dan kami akan meneruskan terkait dengan hasil penetapan ini," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji mengatakan DPRD Kabupaten Jombang akan melaksanakan rapat paripurna penetapan.
"Agenda itu rencananya bakal dilaksanakan dalam bulan Januari 2025 ini. Cuma di Banmus itu kemarin belum diagendakan, karena kita tidak tahu tanggal berapa penetapan," jelasnya.
Ia menambahakan setelah paripurna penetapan, baru kemudian dilakukan pengusulan pelantikan. Pelantikan rencananya awalnya itu pada tanggal 20 Februari 2025.
"Sepertinya ini mundur jadi 23 Maret," imbuhnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kumpulkan Parpol, KPU Kota Probolinggo Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Usai Dilantik, Pengamat Politik Harap Eksekutif dan Legislatif di Jombang Jalankan Fungsinya
- Ketua PCNU Jombang Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Warsubi dan Gus Salman