Panitia Kerja Komisi III DPR bersama tim penyidik dari Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggelar rapat tertutup di ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
- Dalami Kasus Mafia Perizinan Dinkopdag, Kejari Surabaya Periksa Pejabat Pemkot Hingga Pengusaha
- Polri Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 3,6 Triliun
- Anggota Kelompok Gengster Tim Spontan' Tertangkap saat Berlarian di Gang-gang Kecil Kawasan Bulak Banteng Surabaya
Rapat membahas kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Dalam rapat tersebut, Panja Komisi III
meminta penyidik Jampidsus membeberkan secara detail apa saja yang sudah dilakukan tim penyidik, dan juga memastikan dana nasabah JS Saving Plan yang gagal dibayarkan bisa kembali.
Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III, Herman Hery, mengatakan, para tersangka juga didesak untuk dapat mengembalikan dana nasabah yang diduga dirampas, dan dari pihak lain yang juga diduga terlibat.
"Kenapa? Karena menurut kami tidak mungkin dua orang yang sudah ditahan ini bisa berjalan sendiri, tanpa melibatkan pihak lain maupin institusi lain," ujar Herman seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Politisi PDIP ini menekankan, institusi lain yang juga terlibat harus dibuka dalam rapat tertutup dengan Jampidsus hari ini.
"Yang saya maksudnya institusi adalah dunia perbankan, ini kejahatan. Jadi kami ingin supaya penyidik dalam rapat ini buka saja potensi-potensi kemana saja, siapa saja yang akan diduga menjadi pihak terkait dan mereka panggil," demikian Herman sebelum rapat dimulai.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berkas Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Mayat Kasus Covid-19 Jember Tak Kunjung Lengkap, Polres Jember Ajukan Supervisi Ke KPK
- Direksi Bahana Line Mangkir Pemanggilan Penyidik Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan BBM
- Lebih Ringan dari Tuntutan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara