. Ketegasan dan keprofesionalitasan wajib ditunjukkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Selain itu, berstatus sebagai adik kandung politisi PDIP, TB Hasanuddin, Jaksa penerus M Prasetyo ini juga diminta tak menjalankan misi partai saat bertugas.
- Pilpres 2024: ARCI Prediksi Satu Putaran, Prabowo-Gibran Berpeluang Menang
- DPRD Jatim Minta Pemerintah Fokus Tangani Banjir Di Lamongan
- Maidi Masih Bimbang Tentukan Calon Wakil Walikota Madiun di Pilkada 2024
"Tentunya kita harapkan tidak bertentangan dengan misi yang menyangkut (Jaksa Agung), misinya di tempat dia mengemban amanah itu. Mestinya begitu," kata Erwin.
Meski diterpa isu miring dan dikait-kaitkan dengan PDIP, Erwin meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada ST Burhanuddin menjalankan tugasnya meskipun pernah aktif di PDI Perjuangan.
Sebab, kata dia, di negara demokrasi seperti Indonesia ada lembaga dan masyarakat yang akan terus memantau dan melakukan check and balances.
"Kita percayakan saja di internal Kejaksaan maupun itu, mereka punya check and balances masing-masing untuk capaian kinerjanya," jelasnya.
Di sisi lain, ia berkeyakinan apabila ada pihak yang menyebutkan ST Burhanuddin tidak bekerja profesional, itu hanya isu politik saja.
"Di situ ada isu-isu yang menyangkut fitnah yang sesungguhnya sulit dibuktikan, enggak ada bukti hukum dan cuma rumpi-rumpian politik segala macam," pungkasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Poros Baru Rizal Ramli, Gatot Nurmantyo, dan La Nyalla?
- Selain Covid-19, Pengungsi Afghanistan Juga Alami Gangguan Mental
- Kampanye Eri-Armuji, PDIP Surabaya Bentuk Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan