Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak untuk mengurangi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemkot Surabaya Bantu Pembibitan hingga Irigasi untuk Poktan
- Pemkot Surabaya Rampungkan Belasan Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan Tanpa Gaduh
- Optimalisasi Potensi Zakat Mal, Golkar Dorong Pemkot Surabaya Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga
Tahap selanjutnya yang dilakukan adalah sosialisasi kepada warga pemilik bangunan yang menghalangi aliran Sungai Kalianak.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.
"Hari ini kami memberikan surat peringatan pertama kepada warga, sekaligus mengingatkan bahwa Pemkot Surabaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak ini," kata Irna dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (21/3).
Irna menjelaskan bahwa surat peringatan pertama yang diberikan kepada warga tersebut merupakan tindak lanjut yang dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Surabaya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Kami berharap dengan pemberian surat peringatan pertama ini, warga dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Upaya ini kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Dengan pemberian surat peringatan ini, warga diharapkan segera menindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.
"Surat peringatan pertama ini bertujuan agar warga segera membongkar bangunan mereka secara mandiri," ujarnya.
Irna menyebutkan bahwa selain memberikan surat peringatan pertama kepada warga di wilayah Kecamatan Krembangan dan Asemrowo, Pemkot Surabaya juga melakukan pembersihan kayu-kayu yang menghambat aliran Sungai Kalianak menggunakan alat berat.
"Mulai Senin (17/3) kemarin, kami dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk membersihkan sisa-sisa kayu nelayann yang berada di sungai," sebutnya.
Lebih lanjut, surat peringatan pertama akan diselesaikan pada kawasan 600 meter pertama di wilayah Kecamatan Asemrowo hingga Jumat (21/3) mendatang.
Irna menambahkan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan kepada warga selama proses pembongkaran bangunan.
"Kami merasa senang jika ada warga yang membutuhkan bantuan Pemkot Surabaya untuk membongkar bangunan mereka," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemkot Surabaya Bantu Pembibitan hingga Irigasi untuk Poktan
- Pemkot Surabaya Rampungkan Belasan Kasus Ijazah Ditahan Perusahaan Tanpa Gaduh
- Optimalisasi Potensi Zakat Mal, Golkar Dorong Pemkot Surabaya Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga