Produksi dan sebaran hoax selama masa kampanye Pemilu Serentak 2019 meningkat pesat. Akibatnya, suhu politik nasional menjelang pemungutan suara cenderung semakin memanas.
- Semua Capres Berpeluang Menang, Tak Ada Salah Satu Calon Paling Kuat
- Rocky Gerung Minta Maaf Bikin Gaduh Gegara Kritik Jokowi
- Cabup Banyuwangi, Gus Ali Makki Blusukan Minta Doa Kiai Kampung
Menurut Karyono, semburan hoax dan ujaran kebencian membuat substansi kampanye menjadi kabur.
Hoax dan ujaran kebencian telah menimbulkan keresahan publik dan menimbulkan implikasi keretakan (segregasi) sosial yang mendorong masyarakat semakin terpolarisasi.
"Celakanya, semakin mendekati hari pemungutan suara, tren produksi dan sebaran hoax justru semakin meningkat cukup tajam," dia.
Meningkatnya hoax yang disebutkan Karyono berdasar temuan terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika yan terdapat 771 konten hoaks selama Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019. Dari 771 konten hoaks didominasi isu berbau politik.
"Dari 771 jenis hoax, terdapat 181 konten hoax terkait dengan isu politik yang menyerang kedua pasangan calon presiden maupun partai politik, sisanya konten hoaks di luar isu politik," katanya.
Selain data dari Kementerian Kominfo, Karyono juga mengutip data dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang merilis hasil penelitiannya seputar peredaran hoax di media sosial selama Januari 2019 dan pantauan PoliticaWave pada 28 Januari 2019 sampai 4 Februari 2019.
Menurut Karyono, data penelitian sejumlah lembaga tersebut mengafirmasi ada korelasi kuat antara hoax dengan kepentingan politik dalam Pemilu 2019.
Temuan data tentang hoax yang dirilis sejumlah lembaga tersebut dinilainya sangat logis dan realistis.
"Pasalnya, dalam kontestasi dan pertarungan politik kekuasaan, masing-masing kontestan ingin memenangkan kompetisi dan selalu ada spirit untuk mengalahkan lawan politik. Dalam kompetisi pasti selalu ada yang menang dan ada yang kalah. Tetapi, yang terjadi kerapkali dalam kompetisi politik ada pihak yang menghalalkan segala cara, termasuk memproduksi dan menyebar hoax," paparnya.
Selain untuk kepentingan politik, menurut Karyono, hoax bisa berkembang menjadi industri. Hoax digunakan untuk kepentingan bisnis yang menghasilkan uang.
Ia mencontohkan, kasus Saracen yang menjadi salah satu penyedia jasa untuk memproduksi dan menyebarkan hoax dengan tujuan politik.
"Solusi untuk mencegah hoax diperlukan pendekatan komprehensif, seperti penegakan hukum, pendekatan persuasif, edukatif, dan bila perlu membuat UU khusus anti hoax," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta. Hoax sudah semakin membahayakan karena sudah memasuki area sensitif yaitu SARA. Jika dibiarkan maka hoax dengan konten SARA tersebut bisa memicu konflik.
"Pencegahan hoax harus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas untuk menimbulkan efek jera. Selain itu deteksi dini dan cegah dini perlu dilakukan oleh pemerintah agar hoax tidak semakin berlanjut menjadi konflik sosial," katanya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Teladani Bung Karno Bela Palestina, PDIP Surabaya Tolak Israel Main di Piala Dunia U20
- Gerindra Soroti Pernyataan Mahfud MD Soal UU Pemilu dan ASN
- Pentingnya Kesadaran Masyarakat Atas Vaksin, Jokowi: Covid-19 Tidak Dapat Hilang Sepenuhnya