Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus sudah tepat.
- Kabinda Papua Tewas, Adhie Massardi Pertanyakan Kenapa Masih Disebut KKB Bukan OPM?
- PDIP Makin Dilematis Hadapi Manuver Politik Jokowi
- KPK Mulai Uji Coba Teknologi AI untuk Memeriksa LHKPN
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena menilai, keputusan tersebut menandakan bahwa pemerintah tetap mengedepankan kesehatan rakyatnya di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Tentu ini adalah langkah yang baik untuk mengedepankan dan mengutamakan aspek kesehatan," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (3/8).
Pada sisi lainnya, kata Melki, pemerintah juga tetap memperhatikan keberlangsungan roda ekonomi masyarakat yang juga terdampak pandemi.
Salah satunya, kata legislator Partai Golkar ini, pemerintah memberikan pelonggaran PPKM untuk memberikan ruang masyarakat bekerja dan mencari nafkah.
"Pemerintah mulai melonggarkan secara terbatas aspek perekonomian untuk tetap bisa bergerak, sehingga masyarakat juga tetap bisa bekerja dengan pembatasan yang ketat di lapangan," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKS Sebut Khofifah-Emil Berpotensi Calon Tunggal di Pilgub Jatim 2024
- TPG Cair 2025, Blegur Prijanggono: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jatim!
- Jokowi Diyakini Tidak akan Berani Amputasi Nasdem