Meski ditunjuk oleh pemerintah pusat, Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak boleh bersikap otoriter, melainkan harus siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat secara luas.
Meski ditunjuk oleh pemerintah pusat, Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak boleh bersikap otoriter, melainkan harus siap untuk menerima masukan dan kritik dari masyarakat secara luas.