Yayasan Amanatul Ummah yang menauangi Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet digugat oleh DPD LP2KP Kabupaten Mojokerto senilai Rp8 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Yayasan Amanatul Ummah yang menauangi Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet digugat oleh DPD LP2KP Kabupaten Mojokerto senilai Rp8 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.