Mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru. Amril Mukminin harus menjalani pidana penjara empat tahun dalam perkara suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Riau.