Sebanyak 964 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember akan memasuki masa pensiun atau purna tugas pada 2023 ini.
Sebanyak 964 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember akan memasuki masa pensiun atau purna tugas pada 2023 ini.