Paska demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang berujung anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum beberapa waktu lalu, Kamis (8/10), Polrestabes Surabaya akhirnya mengumpulkan beberapa elemen masyarakat untuk menyatakan tolak anarkisme.
Paska demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang berujung anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum beberapa waktu lalu, Kamis (8/10), Polrestabes Surabaya akhirnya mengumpulkan beberapa elemen masyarakat untuk menyatakan tolak anarkisme.