Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menegaskan pencalonan Yusak Yaluwo dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel dan peraih suara terbanyak, tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menegaskan pencalonan Yusak Yaluwo dalam Pilkada Kabupaten Boven Digoel dan peraih suara terbanyak, tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati.