Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar yang dibangun mengunakan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dua kolam renang yang mangkrak senilai Rp 1,5 miliar yang dibangun mengunakan dana aspirasi DPRD Kabupaten Madiun.