Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diingatkan agar tidak menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Seperti saat dirinya ingin merenovasi rumah kader PDI Perjuangan yang sebagian dana justru diberikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Dana Umat
Bareskrim Resmi Tetapkan Mantan dan Presiden ACT Jadi Tersangka
Mantan presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.
Skandal Dana Umat, Presiden ACT Ibnu Khajar Penuhi Panggilan Bareskrim
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Belajar dari Skandal ACT, PFI Bentuk Majelis Kode Etik Filantropi
Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) terpanggil untuk ikut memperbaiki tata kelola aspek penggalangan, pengelolaan, dan pendayagunaan bantuan sosial.
Singgung Permensos 8/2021, ACT Klaim Belum Terima Surat Teguran Sebelum Izin Dicabut
Belum ada surat teguran sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos), membuat Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar tidak habis pikir dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Mensos 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT.
Minta SK Pengumpulan Sumbangan Dibatalkan, ACT akan Bersurat ke Kemensos
Usai terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Presiden ACT Ibnu Khajar akan berkirim surat permohonan pembatalan surat pencabutan tersebut.
Pimpinan DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah Cabut Izin ACT
DPR RI menyambut kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Isu Penggunaan Dana Umat Jangan Sampai Ganggu Kolaborasi ACT dan Pemprov DKI
Tidak sedikit kerjasama yang dijalin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini ditengarai menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi para petingginya.