Bagi masyarakat yang telah menunggak pajak, segeralah membayar pajak, pasalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memiliki program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah yang dimulai Agustus 2022 hingga 17 November 2023.
Bagi masyarakat yang telah menunggak pajak, segeralah membayar pajak, pasalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memiliki program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah yang dimulai Agustus 2022 hingga 17 November 2023.