Sebagai bentuk antisipasi terjadinya masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha Negara, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit (PLN NP-UP) Paiton Kabupaten Probolinggo menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sebagai bentuk antisipasi terjadinya masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha Negara, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit (PLN NP-UP) Paiton Kabupaten Probolinggo menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.