Komisaris PT ALIMIJ Surabaya, King Finder Wong melayangkan gugatan pada Harijana (51). Gugatan ini dilakukan menyusul adanya somasi kepada dirinya terkait warisan almarhum Aprilia Okadjaja berupa tanah, gedung dan deposito di empat bank ternama.
Komisaris PT ALIMIJ Surabaya, King Finder Wong melayangkan gugatan pada Harijana (51). Gugatan ini dilakukan menyusul adanya somasi kepada dirinya terkait warisan almarhum Aprilia Okadjaja berupa tanah, gedung dan deposito di empat bank ternama.