Sikap Pimpinan United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dibebaskan membuat Komisi I DPR RI berang.
Lukas Enembe
Kemendagri Pastikan Pemerintahan di Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua tetap berjalan.
Lukas Enembe Ditahan KPK, Demokrat Dukung Penegakan Hukum Asal Tidak Tebang Pilih
Langkah tegas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahan Gubernur Papua Lukas Enembe diapresiasi oleh Partai Demokrat.
Lukas Enembe Ternyata Juga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar
Berdasarkan temuan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) bukan hanya menerima uang suap Rp 1 miliar, melainkan juga disebut menerima gratifikasi mencapai Rp 10 miliar.
Tangan Diborgol, KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe di RSPAD hingga Kondisi Membaik
Meski sudah resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dibantarkan penahanannya karena harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
KPK Pastikan Lukas Enembe Segera Diperiksa Usai Dirawat Sementara di RSPAD
Meski sudah ditangkap dan digiring ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe tak langsung diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan setelah tersangka Lukas Enembe selesai menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Jika Besok Memungkinkan, KPK Segera Tahan Lukas Enembe
Meskipun diperlukan perawatan sementara oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menunggu perkembangan untuk melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (11/1).
KPK Telusuri Uang Gratifikasi Lukas Enembe, Suap Rp 1 Miliar Pintu Masuk ke Rumah Judi Singapura
Perkara suap Rp 1 miliar merupakan pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan gratifikasi dan judi kasino yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).
Penyuap Lukas Enembe Diduga Beri Uang Rp 1 M Agar Dapat Proyek Rp 41 M
Direktur sekaligus pemegang saham PT Tabi Bangun Papua (TBL), Rijatono Lakka (RL) diduga memberikan uang Rp 1 miliar kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) usai mendapatkan pekerjaan proyek senilai Rp 41 miliar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Penyuap Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK
Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka (RL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari pertama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Kamis (5/1).
KPK Periksa Penyuap Lukas Enembe, Langsung Ditahan?
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikasa penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua, Kamis (5/1).
Ketua Umum Kadin Diminta Kooperatif dalam Kasus Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sempat Mangkir, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (28/11). Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan Pengacara Lukas Enembe Harus di KPK, Bukan di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memberikan persetujuan terhadap pengacara tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa di Jayapura.
Kini KPK Panggil Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Aloysius Renwarin, mendapat giliran diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.