Tag :

#Ngawi

Bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan serong timur alun-alun Ngawi terlihat kosong hingga membuat kesan terbengkalai. Di lokasi tersebut dipasang banner pengumuman yang berisikan larangan menaruh atau menyimpan barang. Jika nekat bakal didenda uang Rp 500 ribu sesuai Perda Ngawi No.21/2021.

Hama tikus merupakan salah satu hama yang sering menjadi momok pada dunia pertanian khususnya pada komoditas padi. Gerakan pengendalian hama tikus pun dilakukan kelompok tani di berbagai daerah dengan metode pengendalian yang beragam. 

Sudah beberapa kali jebakan tikus sawah beraliran listrik memakan korban jiwa di Ngawi, Jawa Timur. Pihak petugas kepolisian bersama pemerintah daerah setempat secara intens melakukan sosialisasi tentang bahaya jebakan tikus dan melakukan pelarangan. Namun ketegasan itu bak angin berlalu.