Para peternak unggas rakyat menggugat pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Para peternak merasa pemerintah tidak ada perhatian dan perlindungan terhadap nasib mereka.
Para peternak unggas rakyat menggugat pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Para peternak merasa pemerintah tidak ada perhatian dan perlindungan terhadap nasib mereka.