Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024, menetapkan pasangan calon (paslon) Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif sebagai pemenang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024, menetapkan pasangan calon (paslon) Fandi Akhmad Yani - Asluchul Alif sebagai pemenang.