Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021 didukung penuh para buruh.
Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021 didukung penuh para buruh.