Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menjadi Perda Kota Malang 2021.