Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mengingatkan warga Kota Malang untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2022, yang jatuh tempo pada 31 Juli mendatang.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mengingatkan warga Kota Malang untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2022, yang jatuh tempo pada 31 Juli mendatang.